Categories
Belajar Islam

Jilbab Bagi Wanita Beragama Islam adalah bukan warisan budaya arab tetapi keharusan yang tercatat dalam Al-Quran

Jilbab Bagi Wanita Beragama Islam adalah bukan warisan budaya arab tetapi keharusan yang tercatat dalam Al-Quran
Jilbab Bagi Wanita Beragama Islam adalah bukan warisan budaya arab tetapi keharusan yang tercatat dalam Al-Quran

KOMENTAR: “kamu ngapain berhijab panjang gitu? mau jadi ustadzah?”
TANGGAPAN: berhijab syar’i bukan cuma ustadzah kali.. semua Muslimah juga diperintah

KOMENTAR: “kamu mau jadi teroris pake hijab panjang kayak gitu?”
TANGGAPAN: kerudung melabuh ke dada dan jilbab lebar itu perintah Allah dear

KOMENTAR: “hijab biasa aja kali, nggak usah ekstrim, berlebihan ah”
TANGGAPAN: lho, jadi sekarang kamu merasa lebih tau tentang ‘hijab syar’i yang benar’?

KOMENTAR: “iya, hijab panjang kayak kamu itu nggak menarik”
TANGGAPAN: tujuan hijab memang membuatmu nggak diperhatikan, bukan malah menarik perhatian

KOMENTAR: “berhijab syar’i kayak kamu itu bikin ribet”
TANGGAPAN: justru simpel, nggak banyak jarum, peniti, bahan, belitan, asesoris, temali, kawat

KOMENTAR: “tapi ya sesuaikan dengan zaman lah”
TANGGAPAN: menyesuaikan zaman atau mode maksudnya? hijab itu ibadah, menyesuaikan Allah harusnya

KOMENTAR: “percuma aja hijab syar’i kalo kelakuan masih jelek”
TANGGAPAN: hijab syar’i itu doa, agar Allah juga membenahi akhlak, hargai usaha dear

KOMENTAR: “aku baru mau berhijab syar’i kalo udah siap”
TANGGAPAN: bersiap itu artinya melakukan bukan menanti, berusaha bukan berdiam

KOMENTAR: “kantor mana yang mau terima hijab syar’i begitu?”
TANGGAPAN: rezeki itu milik Allah, yang taat pasti dibantu, daripada dapet tapi nggak berkah?

KOMENTAR: “cowok mana yang mau nikahi yang berhijab syar’i?”
TANGGAPAN: yang jelas bukan cowok-cowok yang kamu kenal, tapi mereka yang mengenal Allah, mau

KOMENTAR: “aku bakal dijauhi temen-temen kalo berhijab syar’i begitu”
TANGGAPAN: Allah akan ganti dengan temen-temen yang lebih baik, yang mendukung yang baik

KOMENTAR: “hijab syar’i bikin aku terbatas geraknya”
TANGGAPAN: memang hal baik itu mengajak kita pada yang baik dan menjauhi yang buruk

KOMENTAR: “hijab syar’i itu nggak gaul”
TANGGAPAN: memang kita bukan untuk digauli, tapi dihormati dan dimuliakan, sebagaimana perintah Allah

KOMENTAR: “nggak, aku nggak bisa berhijab syar’i”
TANGGAPAN: nggak bisa beda dengan nggak mau, Allah wajibkan pasti kita bisa kalau kita mau

KOMENTAR: “hijab syar’i itu gimana sih?”
TANGGAPAN: simpel, gamis lebar tak transparan, dipadu kerudung panjang menutupi dada, dan kelakuan tidak berlebihan

KOMENTAR: “maksudnya gamis lebar?”
TANGGAPAN: pakaian yang tak menampakkan lekuk tubuh, dan diulurkan ke seluruh tubuh, seperti gamis, liat QS 33:59

KOMENTAR: “maksudnya kerudung panjang?”
TANGGAPAN: kain yang dipakai untuk menutupi kepala, sampai menutup pada keseluruhan dada, liat QS 24:31

KOMENTAR: “maksud kelakuan tak berlebihan?”
TANGGAPAN: jangan berbuat semua hal yang bakal mengundang perhatian kepadamu, tabbaruj itu, liat QS 33:33

KOMENTAR: “misalnya tabbaruj?”
TANGGAPAN: baju yang terlalu ribet, gaya foto di-unyu-unyu-in, suara di-kiyut-kiyutin, semua yang menarik perhatian lelaki

KOMENTAR: “hehe.. sering tuh liat yang begitu”
TANGGAPAN: banyak, haus perhatian lelaki, seneng kalo fotonya dikomen lelaki dengan “subhanallah ukhti..”

KOMENTAR: “jadi nggak boleh pasang PP diri gitu?”
TANGGAPAN: bukan gitu, cari PP yang nggak undang fitnah aja, kadang tanpa sadar PP kita pilih yang caper

KOMENTAR: “oh, jadi hijab itu kelakuan juga ya?”
TANGGAPAN: bener, emang mau foto kita didownload, dinikmati cowok sedunia maya? atau jangan-jangan demen?

KOMENTAR: “wah, susah juga ya berhijab syar’i?”
TANGGAPAN: susah tapi bukan nggak mungkin, selangkah demi selangkah, sadar dan mau taat itu bagian pahala

KOMENTAR: “terus aku mulai darimana?”
TANGGAPAN: mulai dengan cari komunitas berhijab syar’i, yang paling penting ikut kajian rutin biar pemahamannya naik

KOMENTAR: “aku masih bimbang”
TANGGAPAN: mulailah melangkah, bimbang akan sirna, lakukan karena Allah insyaAllah mudah, banyak yang sudah kini giliranmu

ini Hijab Syar’i = Khimar (QS 24:31) + Jilbab (QS 33:59) – Tabarruj (QS 33:33) |

 

SUMBER: USTADZ FELIX SIAUW

Jilbab Bagi Wanita Beragama Islam adalah bukan warisan budaya arab tetapi keharusan yang tercatat dalam Al-Quran

5 replies on “Jilbab Bagi Wanita Beragama Islam adalah bukan warisan budaya arab tetapi keharusan yang tercatat dalam Al-Quran”

JILBAB MENURUT BUYA HAMKA (Pendiri/Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), yang ditentukan oleh agama adalah Pakaian yang Sopan dan menghindari ‘Tabarruj’

berikut adalah kutipan Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA (Tafsir Al-Azhar, Jilid 6, Hal. 295, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015), selengkapnya lebih jelas dan tegas dapat dibaca pada Al-Ahzab: 59 dan An-Nuur: 31

‘Nabi kita Muhammad saw. Telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,

“Hai Asma! Sesungguhnya Perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!”

Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.

Kesopanan Iman

Sekarang timbullah pertanyaan, Tidakkah Al-Qur’an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian?

Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur’an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?

Al-Qur’an bukan buku mode!

Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada umat manusia menurut ruang dan waktunya.

Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan.

Sehingga kalau misalnya perempuan Indonesia, karena harus gelombang zaman, berangsur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.

Tidaklah seluruh pakaian Barat itu ditolak oleh Islam, dan tidak pula seluruh pakaian negeri kita dapat menerimanya.

Kebaya model Jawa yang sebagian dadanya terbuka, tidak dilindungi oleh selendang, dalam pandangan Islam adalah termasuk pakaian “You can see” juga. Baju kurung cara-cara Minang yang guntingnya sengaja disempitkan sehingga jelas segala bentuk badan laksana ular melilit, pun ditolak oleh Islam.’

MENGENAL (KEMBALI) BUYA HAMKA

Ketua Majelis Ulama Indonesia: Buya HAMKA

“paling konsisten memperjuangkan Syariat Islam menjadi dasar negara Indonesia. Dalam pidatonya, HAMKA mengusulkan agar dalam Sila Pertama Pancasila dimasukkan kembali kalimat tentang ‘kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya’, sebagaimana yang termaktub dalam Piagam Jakarta.”

mui.or.id/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

Mantan Menteri Agama H. A. Mukti Ali mengatakan, “Berdirinya MUI adalah jasa HAMKA terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri.”

kemenag.go.id/file/dokumen/HAMKA.pdf

“Buya HAMKA adalah tokoh dan sosok yang sangat populer di Malaysia. Buku-buku beliau dicetak ulang di Malaysia. Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA merupakan bacaan wajib.”

disdik.agamkab.go.id/berita/34-berita/1545-seminar-internasional-prinsip-buya-hamka-cermin-kekayaan-minangkabau

“HAMKA lebih dikenal di Malaysia, Brunei, Singapura, dan dunia Islam lainnya, dibanding di Indonesia sendiri. Karya-karya beliau masih menjadi rujukan utama hingga saat ini.”

HAMKA: Hilang Belum Berganti
hidayatullah.com/artikel/opini/read/2010/01/29/3145/hamka-hilang-belum-berganti.html

Hujjatul Islam: Buya HAMKA
republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/04/12/m2clyh-hujjatul-islam-buya-hamka-ulama-besar-dan-penulis-andal-1

Biografi Ulama Besar: HAMKA
muhammadiyah.or.id/id/artikel-biografi-pujangga-ulama-besar-hamka–detail-21.html

“Abu Yusuf, murid Imam Abu Hanifah (Mazhab Hanafi), berpendapat bahwa lengan dan separuh bagian bawah betis perempuan tak menjadi bagian dari aurat yang harus ditutupi.”

(Islam Nusantara, Hal. 112, Penerbit Mizan, 2015)

“orang puritan sebagai mayoritas di Muhammadiyah, Jilbab bukan sesuatu yang wajib” KOMPAS, Senin 30 November 2009 Oleh AHMAD NAJIB BURHANI, Peneliti LIPI

http://www.academia.edu/7216467/100_Tahun_Muhammadiyah

“Sebab itu, menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab.”

nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,48516-lang,id-c,kolom-t,Polwan+Cantik+dengan+Berjilbab-.phpx

“Jika mau jujur dan mau membaca, pada zaman Kalifah Umar Bin Khatab seorang budak perempuan kedapatan mengenakan jilbab. ‘Umar pun marah besar dan melarang seluruh budak perempuan untuk memakai Jilbab. Lebih jauh lagi pelarangan Umar itu diungkapkan lebih eksplisit dalam kitab Al-Mughni Ibnu Qudamah.”

mojok.co/2014/12/jilbab-rini-soemarno-dan-khalifah-umar

“Kerudung dalam Tradisi Yahudi & Kristen

tidak menutup kepalanya karena rambut yang tidak tertutup dianggap “telanjang”. Dr Brayer juga mengatakan bahwa “Selama masa Tannaitic, wanita Yahudi yang tidak menggunakan penutup kepala dianggap penghinaan terhadap kesopanannya.”

mediaumat.com/kristologi/1901-41-kerudung-dalam-tradisi-yahudi-a-kristen.html

“KH. Agus Salim, dalam Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) tahun 1925 di Yogyakarta menyampaikan ceramah berjudul Tentang Pemakaian Kerudung dan Pemisahan Perempuan

Tindakan itu mereka anggap sebagai ajaran Islam, padahal, menurut Salim, praktek tersebut adalah tradisi Arab dimana praktek yang sama dilakukan oleh Agama Nasrani maupun Yahudi.”

komnasperempuan.or.id/2010/04/gerakan-perempuan-dalam-pembaruan-pemikiran-islam-di-indonesia

“Antara Syari’ah dan Fiqh

(a) menutup aurat itu wajib bagi lelaki dan perempuan (nash qat’i dan ini Syari’ah)
(b) apa batasan aurat lelaki dan perempuan? (ini fiqh)

Catatan: apakah jilbab itu wajib atau tidak, adalah pertanyaan yang keliru. Karena yang wajib adalah menutup aurat.

Nah, masalahnya apakah paha lelaki itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Apakah rambut wanita itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Para ulama berbeda dalam menjawabnya.”

*Nadirsyah Hosen, Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

luk.staff.ugm.ac.id/kmi/isnet/Nadirsyah/Fiqh.html

Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:
1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
2. Menganggap pasti (Qhat’i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).

*Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013

http://www.suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html

‘Rasulullah SAW bersabda: “Bacalah Al-Qur’an selama hatimu bersepakat, maka apabila berselisih dalam memahaminya, maka bubarlah kamu!” (jangan sampai memperuncing perselisihannya).’ -Imam Bukhari Kitab ke-66 Bab ke-37: Bacalah oleh kalian Al-Qur’an yang dapat menyatukan hati-hati kalian.

Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat seseorang dari sahabatnya untuk melaksanakan perintahnya, beliau bersabda: “Berilah mereka kabar gembira dan janganlah menakut-nakuti, mudahkan urusan mereka jangan kamu persulit.” (Hadits Imam Muslim No. 3262)
hadits.stiba.ac.id/?type=hadits&imam=muslim&no=3262

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa ada tiga hal pada diri seseorang maka ia akan diharamkan masuk neraka, dan neraka haram untuk menyiksanya; iman kepada Allah, cinta kepada Allah, dan lebih suka dimasukkan ke dalam api hingga terbakar daripada kembali kepada kekafiran.” (Hadits Imam Ahmad No. 11679)
hadits.stiba.ac.id/?imam=ahmad&no=11679&type=hadits

*bila kelak ada yang berkata atau menuduh dan fitnah Buya HAMKA: Sesat dan menyesatkan, Syiah, Liberal, JIL, JIN, SEPILIS atau tuduhan serta fitnah keji lainnya (hanya karena ijtihad Beliau mungkin tidak sesuai dengan trend/tradisi saat ini), maka ketahuilah dan ada baiknya cukupkan wawasan terlebih dahulu, bahwa dulu Beliau sudah pernah dituduh sebagai SALAFI WAHABI (yang notabene identik dengan Arab Saudi). “Teguran Suci & Jujur Terhadap Mufti Johor: Sebuah Polemik Agama” #HAMKA #MenolakLupa

lihatlah pakaian wanita ketika shalat? bukankan wanita kalau shalat wajib ditutub semuanya kecuali wajah dan telapak tangan? bukankah ada detail di al-quran tata cara menutupi aurat bagi seorang wanita?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *