Categories
Entrepreneurship

Pemerintah AS Denda Path

Sumber : http://url.stisitelkom.ac.id/49744

 

Thumbnail

 Metrotvnews.com, New York: Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) mendenda operator aplikasi jaringan sosial Path. FTC mendenda Path hingga 800 ribu dolar AS dengan tuduhan mengumpulkan data ilegal.
Path digugat karena mengumpulkan informasi pribadi seseorang secara ilegal lewat perangkat telepon genggam tanpa sepengetahuan atau mendapat persetujuan penggunanya.FTC mengatakan Path menipu para pelanggan – termasuk ribuan anak usia di bawah 13 tahun – dengan mengumpulkan nama, alamat, nomor telepon, dan email dari ponsel.

Ketua FTC Jon Leibowitz mengatakan lembaganya juga mengeluarkan rekomendasi baru untuk memastikan perusahaan-perusahaan dalam pasar telepon genggam memberi informasi sejelas-jelasnya kepada konsumen tentang praktik pendataan.

Dalam sebuah pernyataan, Path mengatakan pihaknya telah membatalkan semua akun yang penggunanya berusia di bawah 13 tahun.

Path adalah situs jejaring sosial yang memungkinkan para pengguna membuat jurnal pribadi dan berbagi informasi hingga 150 teman dalam jaringannya. (Voa/Afw)

 

Pemerintah AS Denda Path

 

 

www.stisitelkom.ac.id www.di.stisitelkom.ac.id www.ktm.stisitelkom.ac.id
www.dkv.stisitelkom.ac.id www.dp.stisitelkom.ac.id www.srm.stisitelkom.ac.id
www.blog.stisitelkom.ac.id www.multimedia.stisitelkom.ac.id
www.elearning.stisitelkom.ac.id www.library.stisitelkom.ac.id
www.repository.stisitelkom.ac.id www.cloudbox.stisitelkom.ac.id
www.digilib.stisitelkom.ac.id www.mirror.stisitelkom.ac.id
www.sisfo.stisitelkom.ac.id www.hilfan.blog.stisitelkom.ac.id
www.telkomuniversity.ac.id
www.kuningmas-autocare.co.id www.usnadibrata.co.id www.askaf.co.id www.hilfans.wordpress.com www.hilfan-s.blogspot.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Just Shared on Tel-U

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading