Categories
Blogs Info Kampus

Ketentuan Umum New Normal Lembaga Pendidikan Tinggi Yayasan Pendidikan Telkom

PROTOKOL KESEHATAN UMUM KAMPUS

  1. Skrining kesehatan untuk tenaga pendidik, TPA, dan mahasiswa untuk memastikan kondisi kesehatannya tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular Covid-19
  2. Skrining zona lokasi tempat tinggal tenaga pendidik, TPA, dan mahasiswa untuk memastikan tempat tinggalnya
    bukan merupakan episentrum penularan Covid-19
  3. Tenaga pendidik, TPA, dan mahasiswa mendownload aplikasi Peduli Lindungi untuk melacak lokasi dan mencegah penyebaran Covid-19
  4. Menyiapkan sarana dan prasarana kampus sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid- 19 (Hand sanitizer, wastafel, sabun, dll)
  5. Sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 untuk warga kampus secara langsung maupun melalui media
  6. Mahasiswa belajar di kampus dan dari rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan
  7. Pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing

PENGATURAN SARANA DAN PRASARANA KAMPUS

  1. Sosialisasi pencegahan covid-19 melaluispanduk atau x-banner yang dipasang di depan kampus dan tempat-tempat umum di lingkungan kampus
  2. Menyediakan tempat untuk melakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan thermo gun untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan kampus.
  3. Menyediakan wastafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun dan hand sanitizer di beberapa titik, khususnya di sekitar ruang kelas, lab, office, dan di tempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan
  4. Mengatur lalu lintas rute keluar-masuk pegawai/mahasiswa untuk menghindari terjadinya kerumunan
  5. Pengaturan pengunaan lift (Memberikan petunjuk jarak, arah berdiri, dll)
  6. Pengaturan penggunan fasilitas kampus (Laboratorium, ruang UKM, sarana olaharga, dll)
  7. Mengatur jarak dengan jarak minimal 1 meter antara mahasiswa atau pegawai.
  8. Membawa perlengkapan ibadah masing-masing
  9. Melakukan pembersihan/penyemprotan desinfektan secara berkala terhadap sarana dan prasarana kampus setelah digunakan bersama

New Normal Kelas

  1. Pengaturan jadwal kuliah bagi mahasiswa (50% study from home, 50% melakukan perkuliahan tatap muka di kampus)
  2. Wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan air mengalir sebelum masuk ke ruangan kelas
  3. Mahasiswa diwajibkan mengatur jarak meja/kursi dengan meja/kursi mahasiswa lain minimal 1 meter atau duduk sesuai jarak yang telah ditentukan
  4. Saat proses belajar mengajar, mahasiswa tetap wajib menggunakan masker
  5. Disarankan untuk semua mahasiswa untuk membawa ATK masing-masing sehingga tidak melakukan kontak fisik

New Normal Kantin

  1. Wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan air mengalir sebelum masuk ke kantin
  2. Diwajibkan mengatur jarak meja/kursi dengan meja/kursi mahasiswa lain minimal 1 meter atau duduk sesuai petunjuk, apabila kondisi kantin tidak memungkinkan disarankan untuk take away
  3. Tidak diperbolehkan makan makanan prasmanan
  4. Membawa peralatan makan dan minuman sendiri
  5. Usahakan transaksi secara non-tunai

New Normal Tempat Ibadah

  1. Sebelum masuk area masjid dilakukan pengecekan suhu tubuh
  2. Cuci tangan menggunakan sabun yang telah disediakan di tempat wudhu sebelum masuk ke tempat ibadah
  3. Pengaturan untuk ibadah disesuaikan dengan protocol ibadah dengan mengatur jarak antar jemaah minimal 1 meter
  4. Saat ibadah tetap wajib menggunakan masker
  5. Wajib membawa peralatan dan perlengkapan ibadah sendiri

New Normal Asrama

  1. Semua penghuni asrama wajib memperlihatkan Surat Keterangan Sehat/Bebas Covid-19 (Minimal Rapid test)
  2. Cek suhu tubuh di pintu masuk gedung asrama
  3. Cuci tangan dengan air mengalir + sabun atau hand sanitizer sebelum masuk Gedung asrama
  4. Pengaturan kapasitas kamar yang sebelumnya 1 kamar isi 4 orang, agar disesuaikan maksimal 1 kamar isi 2 orang
  5. Menggunakan peralatan makan dan mandi masing-masing
  6. Record keluar masuk mahasiswa penghuni asrama dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk mendeteksi resiko terpapar covid-19
  7. Penegakan aturan jam malam untuk penghuni asrama

Cegah Covid-19

1. Gunakan Masker
2. Rajin mencuci tangan pakai sabun / hand sanitizer
3. Jaga jarak minimal 1 meter

[pdf-embedder url=”https://hilfan.staff.telkomuniversity.ac.id/files/2020/06/Ketentuan-Umum-Protokol-New-Normal-Lemdikti-YPT.pdf” title=”Ketentuan Umum Protokol New Normal Lemdikti YPT”]

Ketentuan ini dibuat tanggal 10 Juni 2020 di Bandung .

Lihat juga berita:

Khusus civitas academica Telkom University dan masyarakat sekitar dapat membaca panduan di https://telkomuniversity.ac.id/siagacovid-19/ selama masa wabah di area kampus Telkom University.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Just Shared on Tel-U

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading