Categories
Mix

Potensi Industri Kreatif

Menurut Deperindag kementrian perdagangan yang termasuk dalam Industri kreatif ada 14 subsektor kreatif.  Mulai dari sektor Arsitektur, Desain, Fesyen, Film, Video, dan Fotografi, Kerajinan, Layanan Komputer dan Piranti Lunak, Musik, Pasar Barang Seni, Penerbitan dan Percetakan, Periklanan, Permainan Interaktif, Riset & Pengembangan, Seni Pertunjukan, Televisi dan Radio.

 

Hal tersebut didasari dari penelitian Industri Kreatif yang merupakan kelompok industri yang terdiri dari berbagai jenis industri yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam proses pengeksploitasian ide atau kekayaan intelektual (intellectual property) menjadi nilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan. Hasil studi Negara Inggris mengelompokkan Industri Kreatifnya kedalam 13 sektor (Advertising; Architecture; Art & Antiques Markets; Craft; Design; Designer Fashion; Film & Video; Interactive Leisure Software; Music; Performing Arts; Publishing; Software & Computer Services; Television and Radio).

 Mengapa Industri Kreatif?

  1. Memberikan kontribusi ekonomi
  2. Iklim bisnis positif
  3. Citra dan Identitas bangsa akan terbangun
  4. Tidak bergantung pada Sumber Daya alam yang habis pakai
  5. Akan tercipta beragam kreativitas dan inovasi, sehingga mendukung keunggulan kompetitif bangsa
  6. Berdampak positif bagi kehidupan sosial

 

Definisi Industri Kreatif di Indonesia seperti yang tertulis dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2015 (2008) adalah:

“Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.“

Ekonomi Kreatif dalam hubungannya dengan Industri Kreatif adalah kegiatan ekonomi yang mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utama untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.

definisi Ekonomi-Kreatif 

 

Potensi Industri Kreatif

Di dalam industri kreatif, kreatifitas memegang peranan sentral sebagai sumber daya utama. Industri kreatif lebih banyak membutuhkan sumber daya krearif yang berasal dari kreatifitas manusia daripada sumber daya fisik. Namun demikian, sumber daya fisik tetap diperlukan terutama dalam peranannya sebagai media kreatif.

sumber-daya

Berdasarkan klasifikasi pada matriks di atas, subsektor yang dikelompokkan dengan warna yang sama akan memerlukan strategi pengembangan yang serupa karena kemiripan karakterisitik, baik dari aspek sumber daya insani maupun substansi yang harus dikembangkan. Pada umumnya industri kreatifterdiri dari tujuh kelompok atau golongan utama yang mewakili empat belas subsektor industri kreatif di Indonesia. Tujuh kelompok tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kelompok Industri Publikasi dan Presentasi Melalui Media (Media Publishing and Presence). Kelompok ini terdiri dari; Penerbitan & Percetakan dan Periklanan (warna oranye, 2 subsektor)
  2. Kelompok Industri dengan Kandungan Budaya yang Disampaikan Melalui Media Elektronik (Electronic Media Presentation with Cultural Content). Kelompok ini terdiri dari; TV & Radio dan Film, Video, & Fotografi (warna ungu, 2 subsektor)
  3. Kelompok Industri dengan Kandungan Budaya yang Ditampilkan ke Publik baik secara langsung maupun lewat media elektronik (Cultural Presentation). Kelompok ini terdiri dari; Musik dan Seni Pertunjukan (warna merah, 2 subsektor)
  4. Kelompok Industri yang Padat Kandungan Seni dan Budaya (Arts and Culture Intensive). Kelompok ini terdiri dari; Kerajinan dan Pasar Barang Seni (warna coklat 2 subsektor)
  5. Kelompok Industri Desain. Kelompok ini terdiri dari; Desain, Fesyen, dan Arsitektur (warna hijau, 3 subsektor)
  6. Kelompok Industri Kreatif dengan Muatan Teknologi (Creativity with Technology). Kelompok ini terdiri dari; Riset & Pengembangan, Permainan Interaktif, dan Teknologi Informasi & Jasa Perangkat Lunak (warna biru tua, 3 subsektor).

Kerangka kerja melalui pembagian kelompok industri kreatif ini akan berperan penting dalam menentukan strategi pengembangan. Dengan mengetahui intensitas pemanfaatan sumber daya alam di dalam industri kreatif, maka strategi pengembangan sektor tertentu harus memperhatikan aspek kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang dibutuhkan dalam industri tersebut. Selain itu, kebijakan pemerintah dari berbagai instansi yang menyentuh empat aspek dominan yang berbeda di dalam industri kreatif tersebut (Seni dan Budaya, Media, Desain, dan Iptek) akan berdampak pula pada subsektor industri kreatif bersangkutan. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah terhadap pengembangan industri kreatif akan bersifat lintas sektoral dan membutuhkan koordinasi antar instansi.

 

Prospek Investasi Industri Kreatif

aSesuaikan dana yang Anda punya dengan bidang industri kreatif yang akan Anda pilih, belajarlah untuk investasi dalam skala kecil terlebih dahulu jika belum berpengalaman.

Dalam industri kreatif, ide dan kreativitas merupakan komoditas utamanya, bukan hanya sekedar menghasilkan produk yang bisa memenuhi permintaan pasar. Mulai ide bisnis ojek payung yang menjamur disaat musim hujan tiba, hingga perusahaan sebesar Microsoft yang menggerakkan sebagian besar hardware komputer diseluruh dunia dengan softwerenya, sungguh merupakan ide bisnis yang luar biasa. Pendapatan yang diperoleh bos ojek payung dan bos Microsoft mungkin berbeda jauh, namun keduanya memperoleh keuntungan yang menggiurkan dari ide bisnisnya ini, bahkan jika dikembangkan lebih lanjut mereka akan menuai keuntungan yang tak terbatas.

Banyaknya pebisnis yang bergerak dalam Industri kreatif, saat ini mulai banyak bermunculan, kadang produk mereka membutuhkan modal yang tidak sedikit untuk mengemnbangkannya. Saat ini banyak pelaku industri kreatif yang membutuhkan tangan-tangan investor untuk ide-ide kreatif dalam pengembangan bisnisnya. Bayangkan jika ide-ide yang mereka miliki selama ini bisa berkolaborasi dengan para investor yang mau berinvestasi dalam bisnisnya, tentunya akan ada barter ide dengan uang disini. Tapi kenyataannya hanya sedikit investor yang mau menanamkan investasinya, padahal prospek untuk investasi untuk Industri Kreatif ini cukup cerah.

Berbeda dengan karakteristik industri pada umumnya, Industri Kreatif merupakan kelompok industri yang terdiri dari berbagai jenis industri yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam proses pengeksploitasian ide atau kekayaan intelektual menjadi nilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan. Industri Kreatif dibagi dalam bidang Arsitektur, Desain, Fesyen, Film, Video, Fotografi, Kerajinan, Layanan Komputer dan Piranti Lunak, Musik, Pasar Barang Seni, Penerbitan dan Percetakan, Periklanan, Permainan Interaktif, Riset & Pengembangan, Seni Pertunjukan, serta Televisi dan Radio.

Kreativitas memegang peranan sentral sebagai sumber daya utama dalam industri ini, Industri Kreatif lebih banyak membutuhkan sumber daya ktearif yang berasal dari kreativitas manusia daripada sumber daya fisik. Namun demikian, sumber daya fisik tetap diperlukan terutama dalam peranannya sebagai media kreatif. Pendanaan atau modal yang diperlukan dalam Industri ini sering kali menjadi penghambat mereka untuk mengembangkan usahanya, padahal ide atau produk-produk yang mereka ciptakan memiliki prospek yang sangat bagus untuk dipasarkan. Investor yang tidak terbiasa menanamkan investasinya dalam bisnis ini, biasanya ragu untuk mengeluarkan dananya.

Bagi pemodal atau investor yang tahu akan hal ini, peluang kerjasama bisnis kian gencar dicari. Bisnis yang sedang tren saat ini adalah bisnis kreatif, di setiap penjuru negeri ini kreativitas adalah barang mahal. Kerja cerdas, bukan kerja keras, tidak setiap orang memiliki karakter demikian. Kerjasama investor dengan pelaku industri atau bisnis kreatif ini bisa dilihat di beberapa kota besar yang ada di Indonesia. Seperti halnya kota bandung, kota kembang ini menjadi proyek percontohan industri kreatif di Asia Pasifik, yang sejajar dengan Inggris. Di Bandung industri kreatif tumbuh subur, mulai dari mode pakaian hingga film, yang mendatangkan keuntungan bagi pelakunya.

Banyak lomba atau kompetisi yang diadakan investor untuk menjaring pelaku-pelaku industri kreatif yang usahanya memiliki prospek untuk dikembangkan. Bahkan mereka berani mengucurkan investasi yang sangat besar, agar bisa melakukan kerjasama dengan mereka untuk membuat produk yang diterima pasar. Jika Anda tertarik untuk menjadi investor dalam industri ini, Anda bisa mempelajari terlebih dahulu, apakah produk mereka prospek untuk dikembangkan dan bisa diterima pasar. Sesuaikan dana yang Anda punya dengan bidang industri kreatif yang akan Anda pilih, belajarlah untuk investasi dalam skala kecil terlebih dahulu jika belum berpengalaman.

 

Creative Value Creation

Rantai proses penciptaan nilai pada umumnya tidak terjadi di sektor industri kreatif. Hal ini tentunya berbeda dengan sektor manufaktur dan industri konvensional lainnya. Industri kreatif mengutamakan desain dalam penciptaan produk. Industri kreatif membutuhkan kreativitas individu sebagai input utama dalam proses penciptaan nilai.

picture

Pemahaman mengenai rantai penciptaan nilai dalam industri kreatif akan membantu pemegang kepentingan terkait untuk memahami posisi industri kreatif dalam rangkaian industri. Rantai nilai yang menjadi pokok perhatian dalam menentukan strategi pengembangan memiliki urutan sebagai berikut:

  1. Kreasi, terdiri dari; Edukasi, Inovasi, Ekspresi, Kepercayaan Diri, Pengalaman dan Proyek, Proteksi, Agen Talenta.
  2. Produksi, terdiri dari; Teknologi, Jaringan Outsourcing Jasa, Skema Pembiayaan
  3. Distribusi, terdiri dari; Negosiasi Hak Distribusi, Internasionalisasi, Infrastruktur
  4. Komersialisasi, terdiri dari; Pemasaran, Penjualan, Layanan (Services), Promosi

 

Di Amsterdam, satu kota kreatif di Belanda yang di tahun 2013 mencanangkan slogan “I am-sterdam” sebagai program pencitraan kota, pertumbuhan bisnis kreatif di sektor individu sungguh luar biasa. Ada 8.000 orang bekerja di bisnis kreatif telah menciptakan 9.000 pekerjaan baru. Dibandingkan 10 tahun sebelumnya, jumlah itu meningkat lebih dari sepertiganya. Semoga hal tersebut bisa terjadi di beberapa kota di Indonesia.

 

 

 

http://irvannoeman.wordpress.com/2010/01/16/industri-kreatif-indonesia/
Industri Kreatif di Indonesia harus merupakan rangkaian kegiatan/ program yang terintegrasi. Mulai dari Pemetaan/ Mapping Potensi, Pembinaan dan Pengembangan, Mempersiapkan untuk Expose/ Marketing.

 

 

Sejarah Industri Kreatif

Pada awal 1990, kota-kota di Inggris mengalami penurunan produktivitas dikarenakan beralihnya pusat-pusat industri dan manufaktur ke negara-negara berkembangyang menawarkan bahan baku, harga produksi dan jasa yang lebih murah. Menanggapi kondisi perekonomian yang terpuruk, calon perdana menteri Tony Blair dan New Labour Party menawarkan agenda pemerintahan yang bertujuan untuk memperbaiki moral dan kualitas hidup warga Inggris dan memastikan kepemimpinan Inggris dalam kompetisi dunia di milenium baru, salah satunya dengan mendirikan National Endowment for Science and the Art (NESTA) yang bertujuan untuk mendanai pengembangan bakat-bakat muda di Inggris.

Setelah menang dalam pemilihan umum 1997, Tony Blair sebagai Perdana Menteri Inggris melalui Department of Culture, Media and Sports (DCMS) membentuk Creative Industries Task Force yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian Inggris. Pada tahun 1998, DCMS mempublikasikan hasil pemetaan industri kreatif Inggris yang pertama, dimana industri kreatif didefinisikan sebagai: those industries which have their origin in individual creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content. Definisi DCMS ini selanjutnya banyak diadopsi oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Pendekatan Pendefinisian Definisi Industri Kreatif

Di Indonesia, Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

industri-kreatif

Model Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia

Model pengembangan ekonomi kreatif yang dikembangkan untuk Indonesia berupa bangunan yang terdiri dari komponen pondasi, 5 pilar, dan atap yang saling menguatkan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Penjelasan komponen-komponen bangunan ekonomi kreatif adalah sebagai berikut :

  • PONDASI: People (Sumber Daya Insani), aset utama dari industri kreatif yang menjadi ciri hampir semua subsektor industri kreatif
  • LIMA PILAR UTAMA yang harus diperkuat dalam mengembangkan industri kreatif adalah:
    1. Industry (Industri)yaitu kumpulan dari perusahaan yang bergerak di dalam bidang industri kreatif
    2. Technology (Teknologi) yaitu enabler untuk mewujudkan kreativitas individu dalam bentuk karya nyata.
    3. Resources (Sumber Daya) yaitu input selain kreativitas dan pengetahuan individu yang dibutuhkan dalam proses kreatif, misal: sumber daya alam, lahan
    4. Institution (Institusi) yaitu tatanan sosial (norma, nilai, dan hukum) yang mengatur interaksi antara pelaku perekonomian khususnya di bidang industri kreatif
    5. Financial Intermediary yaitu lembaga penyalur keuangan
  • ATAP: Bangunan ekonomi kreatif ini dipayungi oleh interaksi triple helix yang terdiri dari Intellectuals (Intelektual), Business (Bisnis), dan Government (Pemerintah) sebagai para aktor utama penggerak industri kreatif.
    1. Intellectual, kaum intelektual yang berada pada institusi pendidikan formal, informal dan non formal yang berperan sebagai pendorong lahirnya ilmu dan ide yang merupakan sumber kreativitas dan lahirnya potensi kreativitas insan Indonesia.
    2. Business, pelaku usaha yang mampu mentransformasi kreativitas menjadi bernilai ekonomis
    3. Government, pemerintah selaku fasilitator dan regulator agar industri kreatif dapat tumbuh dan berkembang
The Triple Helix

Analisis Triple Helix pertama kali diungkapkan oleh Henry Etzkowitz dan Loet Leydesdorff, dan kemudian diulas lebih lanjut oleh Gibbons et al (1994) dalam The New Production of Knowledge dan Nowotny et al (2001) dalam Re-Thinking Science.

Dalam ekonomi kreatif, sistem Triple Helix menjadi payung yang menghubungkan antara Cendekiawan (Intellectuals), Bisnis (Business), dan Pemerintah (Government) dalam kerangka bangunan ekonomi kreatif. Di mana ketiga helix tersebut merupakan aktor utama penggerak lahirnya kreativitas, ide, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang vital bagi tumbuhnya industri kreatif. Hubungan yang erat, saling menunjang, dan bersimbiosis mutualisme antara ke-3 aktor tersebut dalam kaitannya dengan landasan dan pilar-pilar model ekonomi kreatif akan menentukan pengembangan ekonomi kreatif yang kokoh dan berkesinambungan.

 

DIsadur dari : 

– http://aceh.tribunnews.com/2014/02/17/mendorong-industri-kreatif

– http://iklanpos.co.id/?p=7965

– http://www.viator.com/Amsterdam-tours/Sightseeing-and-City-Passes/d525-g8-c30?pref=02&aid=g1755

– http://irvannoeman.wordpress.com/2010/01/16/industri-kreatif-indonesia/

 

 

One reply on “Potensi Industri Kreatif”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Just Shared on Tel-U

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading