Categories
Blogs Entrepreneurship

Memanfaatkan Peluang Bonus Demografi Indonesia

Salah satu keberhasilan pembangunan bangsa ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Hal ini selaras dengan Nawacita kelima Presiden Jokowi yang menyatakan “peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia”. Melalui Nawacita kelima tersebut, terlihat komitmen pemerintah yang tinggi terhadap pembangunan manusia. Tahun 2045, atau tiga puluh tahun dari sekarang, hampir 60 persen penduduk Indonesia berusia di bawah 30 tahun. Dapat dikatakan, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Artinya, secara jumlah akan ada lebih banyak penduduk dengan usia produktif dan berpendidikan dibanding dengan periode sebelumnya.

Bonus demografi ini bisa memberikan sinyal yang baik, namun bila tidak dimanfaatkan akan menjadi disaster. Apalagi, jika tidak diinvestasi dengan kesehatan, pendidikan, dan karakter, penduduk dengan usia produktif yang banyak ini akan menjadi liability, bukan aset. Bonus demografi salah satunya disebabkan oleh laju pertumbuhan penduduk yang tidak dikendalikan. Jika tidak dimanfaatkan, dapat menimbulkan kesenjangan dan berdampak pada kemiskinan. Penyebabnya, ketidakseimbangan jumlah penduduk dengan lapangan pekerjaan yang tersedia, jumlah pangan dan nutrisi, serta kesempatan menempuh pendidikan yang tidak merata. Sebagai dampaknya, jurang antara orang kaya dan orang miskin yang diukur dengan rasio Gini, akan semakin lebar. Untuk itu, diperlukan peranan pemerintah dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Pada masa Orde Baru, peranan dan fungsi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sangat populer sehingga mampu membuat program Keluarga Berencana diterima secara baik oleh masyarakat.

Lembaga yang didirikan pada tahun 1970 ini telah berhasil mengendalikan laju pertumbuhan penduduk Indonesia. Tersedianya infrastruktur penunjang sosialiasi termasuk dana dan perangkat pendukung lainnnya, program Keluarga Berencana dapat dilakukan secara terstruktur. Dengan berlakunya otonomi daerah, peran sebagai pengendali pertumbuhan penduduk beralih pada Pemerintah Daerah. Program Keluarga Berencana yang selama ini dikelola Pemerintah Pusat juga beralih kepada Pemerintah Daerah. Melihat data rasio Gini yang saat ini masih belum memenuhi harapan, dapat dikatakan bahwa fokus pemerintah daerah untuk mengedepankan program Keluarga Berencana masih sangat kurang.

Indonesia
Indonesia

Untuk mengatasi ketimpangan dan memanfaatkan peluang bonus demografi, tentunya koordinasi antar Kementerian menjadi kunci. Masing-masing Kementerian memiliki programnya sendiri, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun penyiapan lapangan pekerjaan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus berupaya memenuhi amanat Undang-Undang terkait besaran anggaran pendidikan hingga 20 persen dari APBN. Harus ada kerjasama dan koordinasi agar tidak terjadi replikasi dan tumpang tindih kebijakan.

Sumber: https://www.kemenkeu.go.id/media/4958/media-keuangan-agustus3.pdf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Just Shared on Tel-U

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading