Categories
Blogs Curhat Dari Grup HP Mix

Perpanjangan PSBB Kota Bandung hingga 26 Juni 2020

Surat Walikota Bandung

Dipermaklumkan dengan hormat, menindaklanjuti hasil evaluasi PSBB oleh Bapak Gubernur Jawa Barat pada tanggal 12 Juni 2020, bersama ini kami sampaikan beberap hal yang menjadi catatan penting bagi Kota Bandung:

  1. Hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa Kota Bandung telah berada pada Level 3 (Cukup Berat) sejak Tanggal 13 Mei 2020;
  2. Angka Reproduksi (Rt) Kota Bandung selama 14 (empat belas) hari berturut-turut fluktuatif antara 0,61 sampai 1,09;
  3. Temuan kasus ODP, PDP dan positif secara fluktuatif tidak pernah mencapai puncak tertinggi sebagaimana terjadi sebelum PSBB;
  4. Gambaran laju ODP, PDP, positif menunjukkan perlambatan kasus COVID-19;
  5. Laju kesembuhan (Recovery Rate) di Kota Bandung mencapai 42,18% diatas angka Jawa Barat dan Nasional;
  6. Penambahan kasus merupakan keaktifan pelacakan, skrining kepada kelompok risiko tinggi dan operasional Laboratorium BSL 2 milik Pemerintah Kota Bandung yang memiliki kapasitas 200 spesimen per hari;
  7. Sampai dengan tanggal 11 Juni 2020 telah dilakukan rapid test sejumlah 11.332 sampel (045% jumlah penduduk Kota Bandung) dan total pengambilan  sediaan swab untuk PCR sejumlah 6.270 sampel (0,25% jumlah penduduk Kota Bandung).
  8. Kapasitas Ruang Perawatan untuk pasien dengan Kasus Covid-19 pada 2 (dua) Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Pusat dan 25 (dua puluh lima) Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Daerah di Kota Bandung terisi 30,62%.

Berdasarkan data diatas, kami menyampaikan bahwa Kota Bandung mendukung kebijakan penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan akan melanjutkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar, selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 13 Juni 2020 sampai dengan tanggal 26 Juni 2020.

Dengan demikian dapat kami sampaikan, untuk menjadi bahan pertimbangan selanjutnya. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

WALI KOTA BANDUNG

ttd

H. ODED MOHAMAD DANIAL, S.AP.

Sumber: https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/mapay-kota/pr-13400789/psbb-proporsional-di-kota-bandung-dilanjutkan-hingga-26-juni-2020

Grafik Kumulatif Kasus COVID-19
Kota Bandung

Positif COVID-19 Per Kecamatan
Kota Bandung

Sumber: https://covid19.bandung.go.id/peta
Short URL: https://wp.me/p4gtyk-7wp
 

Protokol Bekerja Pegawai Telkom University selama masa pandemi Covid-19

Mohon untuk selalu membaca panduan di https://telkomuniversity.ac.id/siagacovid-19/
selama masa wabah, di area kampus Telkom University.
 

Lihat juga berita:

 
 

Ketentuan Umum New Normal Lembaga Pendidikan Tinggi Yayasan Pendidikan Telkom

Bandung 10 Juni 2020

PROTOKOL KESEHATAN UMUM KAMPUS

  1. Skrining kesehatan untuk tenaga pendidik, TPA, dan mahasiswa untuk memastikan kondisi kesehatannya tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular Covid-19
  2. Skrining zona lokasi tempat tinggal tenaga pendidik, TPA, dan mahasiswa untuk memastikan tempat tinggalnya
    bukan merupakan episentrum penularan Covid-19
  3. Tenaga pendidik, TPA, dan mahasiswa mendownload aplikasi Peduli Lindungi untuk melacak lokasi dan mencegah penyebaran Covid-19
  4. Menyiapkan sarana dan prasarana kampus sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid- 19 (Hand sanitizer, wastafel, sabun, dll)
  5. Sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 untuk warga kampus secara langsung maupun melalui media
  6. Mahasiswa belajar di kampus dan dari rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan
  7. Pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing

PENGATURAN SARANA DAN PRASARANA KAMPUS

  1. Sosialisasi pencegahan covid-19 melaluispanduk atau x-banner yang dipasang di depan kampus dan tempat-tempat umum di lingkungan kampus
  2. Menyediakan tempat untuk melakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan thermo gun untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan kampus.
  3. Menyediakan wastafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun dan hand sanitizer di beberapa titik, khususnya di sekitar ruang kelas, lab, office, dan di tempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan
  4. Mengatur lalu lintas rute keluar-masuk pegawai/mahasiswa untuk menghindari terjadinya kerumunan
  5. Pengaturan pengunaan lift (Memberikan petunjuk jarak, arah berdiri, dll)
  6. Pengaturan penggunan fasilitas kampus (Laboratorium, ruang UKM, sarana olaharga, dll)
  7. Mengatur jarak dengan jarak minimal 1 meter antara mahasiswa atau pegawai.
  8. Membawa perlengkapan ibadah masing-masing
  9. Melakukan pembersihan/penyemprotan desinfektan secara berkala terhadap sarana dan prasarana kampus setelah digunakan bersama

New Normal Kelas

  1. Pengaturan jadwal kuliah bagi mahasiswa (50% study from home, 50% melakukan perkuliahan tatap muka di kampus)
  2. Wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan air mengalir sebelum masuk ke ruangan kelas
  3. Mahasiswa diwajibkan mengatur jarak meja/kursi dengan meja/kursi mahasiswa lain minimal 1 meter atau duduk sesuai jarak yang telah ditentukan
  4. Saat proses belajar mengajar, mahasiswa tetap wajib menggunakan masker
  5. Disarankan untuk semua mahasiswa untuk membawa ATK masing-masing sehingga tidak melakukan kontak fisik

New Normal Kantin

  1. Wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan air mengalir sebelum masuk ke kantin
  2. Diwajibkan mengatur jarak meja/kursi dengan meja/kursi mahasiswa lain minimal 1 meter atau duduk sesuai petunjuk, apabila kondisi kantin tidak memungkinkan disarankan untuk take away
  3. Tidak diperbolehkan makan makanan prasmanan
  4. Membawa peralatan makan dan minuman sendiri
  5. Usahakan transaksi secara non-tunai

New Normal Tempat Ibadah

  1. Sebelum masuk area masjid dilakukan pengecekan suhu tubuh
  2. Cuci tangan menggunakan sabun yang telah disediakan di tempat wudhu sebelum masuk ke tempat ibadah
  3. Pengaturan untuk ibadah disesuaikan dengan protocol ibadah dengan mengatur jarak antar jemaah minimal 1 meter
  4. Saat ibadah tetap wajib menggunakan masker
  5. Wajib membawa peralatan dan perlengkapan ibadah sendiri

New Normal Asrama

  1. Semua penghuni asrama wajib memperlihatkan Surat Keterangan Sehat/Bebas Covid-19 (Minimal Rapid test)
  2. Cek suhu tubuh di pintu masuk gedung asrama
  3. Cuci tangan dengan air mengalir + sabun atau hand sanitizer sebelum masuk Gedung asrama
  4. Pengaturan kapasitas kamar yang sebelumnya 1 kamar isi 4 orang, agar disesuaikan maksimal 1 kamar isi 2 orang
  5. Menggunakan peralatan makan dan mandi masing-masing
  6. Record keluar masuk mahasiswa penghuni asrama dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk mendeteksi resiko terpapar covid-19
  7. Penegakan aturan jam malam untuk penghuni asrama

Cegah Covid-19

1. Gunakan Masker
2. Rajin mencuci tangan pakai sabun / hand sanitizer
3. Jaga jarak minimal 1 meter

Protokol Keselamatan dan Pencegahan Penularan COVID-19 di Lingkungan YPT Group

FACING THE NEW NORMAL Untuk YPT Group

YPT Group berkomitmen untuk menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk semua pegawai dan pelanggan kami. Untuk memastikan kami memiliki tempat kerja yang aman dan sehat, kami telah mengembangkan Rencana Kesiapsiagaan The New Normal Pasca COVID-19 sebagai respon terhadap pandemi COVID-19. Tujuan kami adalah untuk mengurangi potensi penularan COVID-19 di tempat kerja dan membutuhkan kerja sama penuh antarapegawai, manajemen dan pelanggan.

Manajemen dan pegawai bertanggung jawab untuk menerapkan dan mematuhi semua aspek Rencana Kesiapsiagaan COVID-19 ini. Semua pegawai kami adalah aset terpenting kami, sehingga kami berkomitmen penuh dalam menjaga keselamatan dan kesehatan semua pegawai.

Penyusunan Rencana Kesiapsiagaan The New Normal Pasca Covid-19 ini, YPT Group mengacu pada Panduan Pencegahan Pengendalian COVID-19 di TelkomGroup serta dari World Health Organization (WHO).

table of contents

  • Mengenal COVID-19 (Definisi & Gejala)
  • Cara Penularannya
  • Cara Pencegahan Penyebarannya
  • Membudayakan Pola Hidup Bersih Dan Sehat
  • Prosedur Mencuci tangan dengan Benar
  • Prosedur Menggunakan dan Mencuci Masker
  • Etika Batuk dan Bersin
  • Prosedur Masuk dan Keluar Rumah
  • Pola Makan Sehat
  • Tips Aktifitas Fisik
  • Protokol Working Arrangement
  • Sebelum Masuk kerja
  • Persiapan Berangkat kerja
  • Protokol Memasuki Kantor
  • Protokol di Ruang Kerja
  • Protokol di Fasilitas Umum di Tempat Kerja
  • Protokol Customer Visit
  • Protokol Meeting Fisik
  • Protokol Perjalanan ke Luar kota/ keluar negeri
  • Protokol meninggalkan Kantor dan Tiba di rumah
  • Cara Mengurangi Stress / Kecemasan terkait COVID-19
  • Prosedur Penanganan Pasien Positif COVID-19

A. COVID 19

Adalah penyakit menular yang disebebkan oleh jenis virus Coronabaru (novel Corona Virus/nCov) yang ditemukan pertama kali di Wuhan China pada tahun 2019

  • 3 Gejala Tersering
    • Demam
    • Batuk, pilek
    • Letih, lesu
  • 7 Gejala Jarang
    • Sakit tenggorokan
    • Diare
    • Ngilu & nyeribadan
    • Radang mata
    • Kehilangan indera Penciuman dan perasa
    • Sakit kepala
    • Ruam di kulit dan Perubahan warna jari-jari
  • 3 Gejala Serius Pertanda Kemungkinan Radang Paru/ Pneumonia
    • Sulit berbicara maupun bergerak
    • Nyeri dada / Dada terasa tertekan
    • Sesak atau Gangguan pernafasan

BAGAIMANA PROSES PENULARANNYA ?

DROPLET

COVID-19 ditularkan orang melalui DROPLET (percikan seseorang ketika batuk/berbicara)

KONTAK ERAT

Seperti cium tangan, jabat tangan, berpelukan atau cipika-cipiki

MENYENTUH PERMUKAAN BENDA TERKONTAMINASI

Virus Corona dapat bertahan pada permukaan benda mati selama berjamjam sampai berhari-hari

CARA PENCEGAHAN PENYEBARAN

Virus Corona merupakan jenis virus yang tidak mampu bertahan hidup lama jika berada diluar inang (makhlukhidup)

  1. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik
  2. Menutup mulut dan hidung dengan masker
  3. Membersihkan tangan dengan cairan hand sanitizer berbasis alkohol
  4. Hindari berada dalam kerumunan
  5. Hindari berkumpul di tempat-tempatumum
  6. Memasak & memanaskan makanan secara menyeluruh
  7. Hindari bersentuhan dengan binatang secara langsung
  8. Hindari memegang dan berbagi barang
  9. Hindari bersentuhan dengan orang lain
  10. Hindari melakukan perjalanan
  11. Segera berkonsultasi dengan dokter/ petugas kesehatan ketika timbul gejala sakit

Virus ini juga tidak mampu bertahan pada suhu diatas 56 derajat Celcius selama 30 menit

B. MEMBUDAYAKAN POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT

i. Prosedur mencuci tangan dengan benar

Cuci tangan merupakan salah satu bentuk pencegahan untuk memutus rantai penularan COVID-19

Biasakan dan lebih baik mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir.

  1. Basahi seluruh bagian tangan dengan air mengalir
  2. Gosokan sabun ke telapak, punggung tangan dan selajari
  3. Bersihkan bagian bawah kuku-kuku
  4. Bersihkan bagian ibu jari
  5. Bilas dengan air bersih mengalir, lalu keringkan

20 detik adalah waktu yang paling efektif untuk membunuh virus maupun bakteri.

ii. Prosedur Menggunakan dan Mencuci Masker dengan Benar

Pemerintah mewajibkan penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah. Masker mencegah kita dan orang lain tertular COVID-19.

Bagi anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis Ke mana pun saat anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Bagi anda yang tidak memiliki gejala apapun, cukup gunakan masker non-medis, karena masker medis jumlahnya lebih terbatas dan diprioritaskan mereka yang membutuhkan

BERSIHKAN TANGAN

Sebelum gunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer berbasis alkohol.

JANGAN SENTUH MASKER

Hindari menyentuh masker ketika digunakan, jika tersentuh, kembali bersihkan tangan dengan sabun atau hand sanitizer berbasis alkohol.

MASKER HARUS MENUTUPI

Pastikan bagian hidung dan mulut tertutup dengan baik tanpa ada celah antara wajah dan masker. Gunakan maksimal 4 jam.

BUKA DARI BELAKANG

Saat membuka masker, hindari menyentuh bagian depan, bukalah dari tali belakang, setelah selesai kembali bersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik.

SETELAH PAKAI, CUCI MASKER

Setelah satu kali pemakaian langsung cuci masker dengan cara:

  • Siapkan air, bila mungkin air panas dengan suhu 60-65C
  • Tambahkan deterjen dan rendam masker beberapa saat
  • Kucek masker hingga kotoran luruh
  • Bilas di bawah air mengalir, hingga busa hilang
  • Keringkan di bawah sinar matahari atau menggunakan pengering panas
  • Setrika dengan suhu panas agar bakteri dan virus mati
  • Masker siap digunakan

Gunakan masker kain untuk aktifitas sehari-hari Ikuti petunjuk penggunaan agar dapat terhindar dari COVID-19.

iii. Etika Batuk dan Bersin

Biasakan diri untuk menerapkan etika batuk dan bersin yang baik dan benar agar dapat mencegah penularan virus.

  • Gunakan tisu atau sikut saat batuk tau bersin. Jangan tutupi dengan telapak tangan
  • Buang tisu yang sudah digunakan ketempat sampah dan bersihkan benda yang tercemar percikan batuk atau bersin
  • Gunakan masker untuk melindungi orang-orang di sekitar anda
  • Cuci tangan selama 20 detik menggunakan sabun atau hand sanitizer sesuai dengan arahan WHO. Hindari
    menyentuh wajah (mata, mulut &hidung) bila belum mencuci tangan.

Jika bertemu dengan yang batuk/ bersin, jaga jarak min. 1 meter. Sebisa mungkin hindari tempat keramaian & pilih moda transportasi yang aman. Hindari bersentuhan secara langsung, dianjurkan memberi salam dengan mengatup
tangan.

iv. Prosedur Masuk dan Keluar Rumah

PETUNJUK AMAN MASUK RUMAH

  • Masuk rumah jangan sentuh apapun
  • Buka sepatu sebelum masuk rumah
  • Buka baju lalu segera masukkan ke keranjang cucian
  • Taruh tas, dompet, kunci, dan lain-lain ke dalam kotak di pintu masuk
  • Segera mandi
  • Jika tidak mandi, pastikan cuci semua area kulit yang terkena paparan udara
  • Bersihkan handphone atau kacamata dengan alkohol/ disinfektan
  • Bersihkan permukaan atau benda yang kamu bawa dari luar dengan disinfektan

PETUNJUK AMAN KELUAR RUMAH

  • Pakai jaket atau baju lengan panjang
  • Tidak perlu pakai aksesoris (gelang,cincin, anting)
  • Pakailah masker pelindung wajah
  • Usahakan tidak menggunakan transportasi umum
  • Pakai tisu di jari untuk menyentuh permukaan apapun
  • Remas tisu lalu buang ke tempat sampah
  • Jika batuk dan bersin, tutup dengan siku
  • Usahakan bertransaksi secara non tunai
  • Cuci tangan atau gunakan hand sanitizer setelah menyentuh benda dan permukaan apapun
  • Jangan sentuh muka sampai tangan benar-benar bersih
  • Jaga jarak dengan orang lain

V. Pola Makan Sehat untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh

COVID-19 telah ditetapkan menjadi pandemi oleh WHO, dan kasus tersebut di Indonesia terus meningkat sehingga membuat masyarakat menjadi cemas. Dalam kondisi saat ini diperlukan upaya yang serius terutama dalam menjaga
Daya Tahan Tubuh.

Untuk meningkatkan Daya Tahan Tubuh, ada berbagai cara sederhana yang dapat dilakukan. salah satunya adalah dengan menjalani Pola Makan Sehat. Makanan yang sehat dan bergizi dapat membantu meningkatkan daya tahan tubuh agar kuat dalam menghalau infeksi. Makanan yang dapat memperkuat daya tahan tubuh diataranya;

  1. Cukupi Kebutuhan Protein
    Penuhi kebutuhan sumber protein hewani dan nabati setiap waktu makan. Olah bahan makanan hingga matang. Hindari makanan yang tidak dimasak. Contoh: Telur, Ikan dll
  2. Tingkatkan Konsumsi Sayur dan Buah
    Tingkatkan Konsumsi Sayuran dan Buah yang kaya Vitamin A,E,dan C. Contoh: Wortel, Brokoli, Tomat, Bayam, Jeruk, Jambu Biji.
  3. Cukupi Kebutuhuan Karbohidrat
    Penuhi kebutuhan karbohidrat sebagai sumber energi untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Pilih sumber biji-bijian yang kaya serat. Contoh: beras merah
  4. Minum Air Putih Minimal 8 Gelas/ Hari
  5. Lakukan Olah Raga Ringan di Rumah
  6. Berjemur/ Terpapar Sinar Matahari
    Berjemurlah pada pukul 10.00 selama 15menit

Tips Aktifitas Fisik

Tetap Aktif dan Sehat Dirumah, baik untuk kesehatan jantung, kekuatan otot dan fleksibilitas, serta kesehatan mental. Dewasa: Minimal 30 menit / hari
Anak: Minimal 1 jam / hari

Dan jangan lupa untuk tidur cukup.

Dirumah
  • Cobalah mengikuti kelas olahraga online
  • Menari dengan musik
  • Bermain video games yang menuntut anda bergerak aktif
  • Skipping rope
  • Lakukanlah latihan beban, keseimbangan dan peregangan
  • Naik turun tangga
  • Jika anda berkerja dirumah:
    • Rutin cek posisi postur tubuh saat duduk
    • Sempatkan beristirahat atau merubah posisi duduk/ berdiri, saat kerja, menerima telepon, atau menonton TV
Di Luar Rumah (kurang direkomendasikan)

Jika memilih untuk beraktifitas fisikdiluar, maka:

  • Selalu terapkan kebersihan tangan (mencuci tangan dengan sabun dan air mengali atau menggunakan disinfektan) sesering mungkin
  • Selalu menggunakan masker
  • Terapkan social distancing (hindari tempat-tempat dengan kerumunan orang yang terlalu banyak dan padat)
  • Terapkan physical distancing (selalu berjarak dengan orang lain minimal 2 meter)

C. PROTOKOL WORKING ARRANGEMENT

a. Sebelum masuk kerja

  1. Screening Pra Masuk Kerja:
    • Tidak demam / batuk/ pilek
    • Tidak berstatus ODP/ PDP
  2. Mengisi Form Selft Assessment (Form 1) 1 hari sebelum masuk kerja, Resiko kecil – Sedang dapat bekerja di kantor/ lembaga, Resiko besar bekerja di rumah
  3. Pegawai yang ada penyakit bawaan rentan terkena infeksi Covid-19 termasuk yang sedang hamil, harus berada dalam kondisi yang sangat sehat jika ingin melaksanakan bekerja di kantor/ Lembaga (disarankan untuk melaksanakan WFH) dan melapor ke pengelola HC setempat
  4. Semua pegawai wajib mengikuti Protokol Kesehatan di tempat kerja

b. Persiapan berangkat kerja

Persiapan sebelum berangkat

  1. Jaga kesehatan dan minum suplemen vitamin C sesuai anjuran penggunaan
  2. Hindari memakai aksesoris, seperti kalung, gelang & jamtangan
  3. Jika rambut anda panjang, kuncir ke arah belakang
  4. Selalu kenakanmasker dan bawa 2-3 pcsmasker serta  hand sanitizer & tisubasah
  5. Bawalah pakaian ganti serta peralatan ibadah dan makan sendiri.

Menggunakan transportasi publik

  1. Jangan menyentuh muka terutama bagian mata, hidung dan mulut
  2. Hindari berjabat tangan
  3. Jaga jarak dengan penumpang lain
  4. Jika berkendara mobil pribadi buka jendela mobil untuk sirkulasi udara lebih baik

Saat di ruang publik

  1. Hindaritempat kerumunan
  2. Jaga jarak fisik (1meter)
  3. Selalu gunakan masker (kain)
  4. Gunakan face shield (lebih baik)
  5. Gunakan tisu ketika bersin, alu langsung buang ke tempat sampah
  6. Sering cuci tangan dengan air mengalir dan sabun/gunakan hand sanitizer

c. Protokol memasuki Kantor

  • Cek temperatur suhu badan, suhu normal maksimal 37,3
  • Bersihkan alas sepatu dengan disinfektan.
  • Bersihkan meja kerja dan perlengkapan kerja dengan disinfektan
  • Hindari berbagi penggunaan alat kerja
  • Jaga jarak dan hindari rapat tatap muka secara langsung jika memungkinkan
  • Check-in pada aplikasi pegawai (Diarium, MyYPT, atau presensi lainnya yang berlaku di lembaga)
  • Sering cuci tangan dengan air mengalir dan sabun / gunakan hand sanitizer
  • Buat alternatif jam dan tempat bekerja yang bisa dilakukan di rumah. Pengaturan shift kerja dilakukan oleh pimpinan unit masing-masing

d. Protokol di Ruang Kerja

  1. Perusahaan memastikan ketersediaan sabun dan air yang mengalir untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol yang mudah diakses pegawai, perusahaan diharapkan memasang petunjuk/signage yang menunjukkan lokasi fasilitas pencuci tangan.
  2. Meningkatkan frekuensi pembersihan secara berkala setiap 2 jam sekali dengan cairan pembersih dan desinfektan untuk area yang umum digunakan atau sering bersentuhan dengan tangan, seperti kamar mandi, handle pintu, tangga, tombol lift, dan peralatan kantor terutama pada jam padat aktivitas. Cairan Desinfektan Sodium Hypochlorite 0,5% 1 bagian cairan desinfektan : 9 bagian air.
  3. Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruang kerja, pembersihan filter AC.
  4. Menjaga jarak di Ruang Kerja minimal 1 meter antar pekerja dan dibuat penyekat antar meja.
  5. Perusahaan memfasilitasi kantin atau area makan yang kebersihannya sudah terjamin serta berada di area gedung perkantoran. Untuk pegawai ada baiknya membawa bekal dan peralatan makan minum sendiri untuk menjamin kebersihan dan kesehatan.
  6. Menyiapkan panduan bagi pegawai mulai dari pegawai keluar dari tempat tinggal sampai kembali ke tempat tinggal. Untuk penerimaan tamu tidak diterima di ruang kerja namun diarahkan ke ruang meeting atau ruang tunggu yang sudah disediakan hand sanitizer dan tisu basah.
  7. Pegawai wajib memakai masker sejak keluar rumah dan selama berada di area kantor.
  8. Tidak berjabat tangan dengan sesama pegawai atau orang lain, dan pertimbangkan untuk mengadopsi alternatif bentuk sapa lainnya.
  9. Menghindari menyentuh area wajah yang tidakperlu

*) Seluruh protokol ini berlaku juga untuk pelanggan/customer, supplier, mitra dan stake holder lainnya.

e. Protokol di Fasilitas Umum Tempat Kerja

  1. Melakukan pembatasan jumlah orang pada fasillitas umum, seperti :
    • Batasi jumlah orang yang masuk dalam lift, buat penanda pada lantai lift dimana penumpang lift harus berdiri dan posisi salig membelakangi.
    • Jika hanya terdapat 1jalur tangga, bagi lajur untuk naik dan untuk turun, usahakan agar tidak ada orang yang berpapasan ketika naik dan turun tangga. Jika terdapat 2 jalur tangga, pisahkan jalur tangga untuk naik dan jalur tangga untuk turun.
    • Lakukan pengaturan tempat duduk agar berjarak 2 meter
      pada meja/ area kerja, saat melakukan meeting, dan
      dikantin.
  2. Pada tempat beribadah, tiap orang dihimbau untuk membawa peralatan
    beribadahnya masing-masing dan perusahaan tetap menerapkan protokol
    keselamatan & pencegahan penularan COVID-19 seperti penyediaan hand
    sanitizer, pembersihan ruangan dan filter AC, dll.
  3. Perusahaan turut serta mensosialiasikan perilaku hidup bersih dan sehat
    (PHBS) dan informasi tentang covid-19 melalui pemasangan
    banner/spanduk/ info grafis lainnya pada tempat yang strategis termasuk
    infografis penunjuk lokasi fasilitas pencucitangan.

*) Seluruh protokol ini berlaku juga untuk pelanggan/customer, supplier, mitra dan stakeholder lainnya.

f. Protokol Penerimaan Tamu

  1. Buat appointment dengan tamu yang akan berkunjung.
  2. Lembaga wajib memiliki ruangan khusus untuk menerima tamu yang datang dari luar.
  3. Tamu wajib mengisi form assessment serta protokol Kesehatan lainnya yang disediakan oleh lembaga.
  4. Dalam berinteraksi dengan tamu, pegawai tetap wajib menggunakan masker dan melakukan physical distancing minimal 1 meter.

Setelah melakukan Customer Visit:

Jika salah satu tamu yang bersangkutan terkena COVID-19, Penyelenggara wajib memberitahu seluruh peserta pertemuan untuk melakukan test COVID-19 dan melaporkan kepada HC setempat.

g. Protokol Meeting Fisik

  1. Tidak disarankan jika tidak urgent, pilihlah online meeting
  2. Wajib menggunakan masker
  3. Prinsip social distancing-physical distancing (jarak antar peserta rapat 2 meter)
  4. Setiap masuk dan keluar ruangan wajib mencuci tangan/ menggunakan handsanitizer.
  5. Ruang isolasi untuk keadaan tidak terduga
  6. Pencatatan detail identitas dan kontak bagi peserta rapat
  7. Peserta rapat mengisi form assessment yang disediakan penyelanggara yang diatur di masing-masing unit.
  8. Jika ada peserta terkena COVID-19, Penyelenggara wajib memberitahu seluruh peserta untuk test COVID-19 dan
    melaporkan kepada HR setempat dan HCBP u.p. EmployeeWellnes

h. Protokol Perjalanan Luar Kota/ Negeri

  1. Seluruh pegawai dan keluarganya diharapkan tidak bepergian ke daerah terjangkit Corona Virus, baik untuk urusan kedinasan maupun urusan non-kedinasan
  2. Bagi pegawai yang memiliki urusan kedinasan dengan mitra yang berasal dari daerah terjangkit Corona Virus agar dapat menjaga komunikasi dengan memanfaatkan media komunikasi jarakjauh
  3. Jika terpaksa harus bepergian ke lokasi epidemik pegawai wajib mendapatkan izin dari atasan langsung serta meminta saran-saran pencegahan sebelum melakukan perjalanan kepada pusat layanan terdekat.
  4. Bagi pegawai dan keluarga yang baru kembali dari daerah terjangkit / Luar negeri diwajibkan untuk :
    • A. Mengisi form pelaporan perjalanan di https://tel-u.ac.id/lnypt khusus pegawai YPT.
    • B. Mengikuti alur surveillance yang ditentukan oleh otoritas pemerintah saat kedatangan
    • C. Melaksanakan WFH selama 14 hari
    • D. Memeriksakan diri ke dokter apabila terdapat gejala saluran pernapasan pada masa inkubasi virus (14hari)
    • E. Menghubungi Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat untuk konsultasi kesehatan lebih lanjut
  5. Upaya pencegahan risiko terpapar virus Corona dapat dilakukan dengan
    membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat seperti menutup mulut dan
    hidung menggunakan masker saat batuk atau bersin, mencuci tangan
    dengan sabun, serta menjaga daya tahantubuh.
  6. Ikuti peraturan daerah yang ada.

i. Protokol meninggalkan kantor dan tiba di rumah

Ketika meninggalkan kantor

  1. Ganti pakaian dan sepatu yang digunakan saat bekerja dengan pakaian dan sepatu yang baru
  2. Masukan pakaian dan sepatu kotor ke dalam keranjang cuci
  3. Cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau hand sanitizer sebelum dan sesudah menyentuh pakaian yang kotor

Lindungi anak-anak dan orang tua / lansia di rumah

  • Segera mandi dan ganti baju
  • Jangan bersandar atau menyentuh apapun sepulang dari berpergian
  • Lakukan dengan kesadaran penuh untuk melindungi anggota keluarga dan mereka yang rentan
  • Hindari kontak dengan anak-anak atau anggota keluarga lainnya sebelum mandi dan ganti baju

Cara mengurangi stress/ kecemasan terkait COVID-19 dan WFH

  • Lakukan langlah-langkah preventif sesuai dengan anjuaran ahli kesehatan dan pemerintah (eg: cuci tangan, jaga kebersihan lingkungan, sosial distancing, physical distancing #DIRumahAja
  • Pilih informasi yang tepat dan sumber yang terpecaya. Batasi waktu mencari informasi (eg: hanya 1-3kali dalam sehari, sosial media distancing
  • Buat rutinitas baru (eg:pengaturan siklus tidur, bangun, kerja, istirahat) dan buat perencanaan aktvitas harian(eg: struktur tugas dan to do list)
  • Kejasama dan berbagi peran (eg: berbagi tugas rumah/ pekerjaan)
  • Lakukan relaksasi (Respiratory/ Muscle Progression Relaxition)
  • Tumbukan keyakinan diri dan suasana hati yang sehat dan bahagia (eg: postif self-talk/ self-hypnosis)

D. PROSEDUR PENANGANAN PASIEN POSITIF COVID-19

i. Rapid Test

Rapid Test

Apa itu Rapid Test/Tes Cepat?

Rapid test adalah pemeriksaan antibodi sebagai deteksi awal untuk mengetahui keadaan saat ini dalam mencegah penularan COVID-19.

Siapa saja yang perlu melakukan tes cepat?

Ditujukan kepada orang yang memiliki kontak erat dengan orang yang telah dinyatakan positif COVID-19.

ii. ODP

Tidak menunjukkan gejala COVID-19 tetapi pernah melakukan kontak erat dengan orang yang sudah dinyatakan positif COVID-19.

Jika pemeriksaan negatif:

  • Lakukan karantina mandiri dan terapkan
  • PHBS, physical distancing.
  • Pemeriksaan ulang pada hari ke 10, jika hasilnya positif maka dilanjutkan rapid test (RT) PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut apabila tersedia fasilitas RT PCR.

Jika pemeriksaan positif:

  • Karantina mandiri, terapkan PHBS, dan physical distancing.
  • Dilakukan pemeriksaan test cepat PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, apabila tersedia RT PCR.

iii. PDP

Pasien Dalam Pengawasan Dengan Perawatan

Orang yang terklarifikasi PDP akan melalui pemeriksaan rapid test antibodi.

Jika pemeriksaan pertama negatif:
  • Isolasi diri di rumah dengan menerapkan PHBS dan physicaldistancing.
  • Pemeriksaan ulang pada hari ke-1. Jika pemeriksaan ulang positf maka dilanjutkan RT PCR 2 kali selama 2 hari berturut-turut.
  • Bila gejala memburuk, lakukan pemeriksaan di rumah sakit.
Jika pemeriksaan positif:
  • Isolasi diri di rumah (gejala ringan), Isolasi di RS darurat (gejala sedang), Isolasi di rumah sakit rujukan (gejala berat).
  • Pemeriksaan RT CPR 2 kali selama 2 hari berturut-turut.

Pasien Dalam Pengawasan Tanpa Perawatan

Orang yang terklarifikasi sebagai ODP akan melalui pemeriksaan rapid test.

Bila hasil pemeriksaaan pertama negatif:
  • Isolasi diri di rumah, menerapkan PHBS dan physical distancing.
  • Pemeriksaan ulang pada hari ke-10, jika positif maka dilanjutkan dengan rapid test PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, apabila ada tersedia facilitas RT PCR.
Jika pemeriksaan positif:
  • Isolasi di rumah, menerapkan PHBS dan physical distancing.
  • Pemeriksaan rapid test PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari beruturut-turut, apabila tersedia tersedia fasilitas RTPCR.

iv. Terkonfirmasi Positif

Adalah orang yang telah terkonfirmasi berdasarkan test Swab PCR positif disertai bukti resmi institusi pemeriksa.

SOP bagi pegawai yang sudah terkena COVID-19

  • Semua yang pernah melakukan kontak diharuskan isolasi mandiri (self isolated)
  • Apabila pernah kontak tapi tidak ada keluhan dimonitor kondisinya dan dimasukkan kelompok ODP (Orang DalamPemantauan)
  • Apabila pernah kontak dan ada keluhan ILI (Influenza Like Illness), seperti demam, batuk, pilek atau sesak napas dimasukkan ke kelompok PDP (Pasien Dalam Pemantauan)
  • Apabila pernah kontak dan ada keluhan ILI yang sedang/berat dirujuk ke Rumah Sakit untuk dirawat.

v. Pemantauan dan Pengawasan

Dilakukan tergadap semua orang yang pernah kontak dengan pegawai sakit yang diduga atau terkon-firmasi covid-19 positif dikategorikan sebagai :

  1. Apabila pernah kontak tapi tidak ada keluhan dimonitor kondisinya dan dimasukkan kelompok ODP.
  2. Apabila pernah kontak dan ada keluhan ILI (Influenza Like Illness), seperti demam, batuk, pilek atau sesak napas; dimasukkan kelompok PDP.
  3. Apabila pernah kontak dan ada keluhan ILI yang sedang/berat dirujuk ke Rumah Sakit untuk dirawat.

vi. Alur, Syarat, dan Ketentuan pemeriksaan Rapid Test dan atau Swab PCR

  • ODP/PDP tanpa rawat > Rapid Test non reaktif > ODP > Isolasi mandiri 14 hari > Dalam 14 hari tanpa gejala ILI
  • ODP/PDP tanpa rawat > Rapid Test non reaktif > ODP > Isolasi mandiri 14 hari > Dalam 14 hari dengan gejala ILI, segera lapor CP YakesRegional > Isolasi mandiri 10 hari, jika keluhan memberat segera hubungi Telkomedika atau dokter terdekat > PCR/ RealTime/Swab > ODP > Bukan sakit COVID-19
  • ODP/PDP tanpa rawat > Rapid Test non reaktif > ODP > Isolasi mandiri 14 hari > Dalam 14 hari dengan gejala ILI, segera lapor CP YakesRegional > Isolasi mandiri 10 hari, jika keluhan memberat segera hubungi Telkomedika atau dokter terdekat > PCR/ RealTime/Swab > PDP > Berat Rujuk RS Rujukan | Sedang Rujuk RS Darurat | Ringan Isolasi Mandiri | Berat Isolasi Mandiri
  • Selanjutnya lihat lampiran PDF “Gambar disamping kiri berikut merupakan alur pemeriksaan Rapid Test Antibodi
    dan Rapid Test Antigen”

Syarat & Ketentuan:

  • Rapid digunakan untuk deteksi kasus ODP dan PDP pada wilayah yang tidak mempunyai fasilitas untuk pemeriksaan RT-PCR atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen (Swab dan VTM).
  • Berdasarkan Surat Kementerian BUMN No. S_60/ Wk.1.MBU/05/2020 perihal Identifikasi dan Pencegahan Persebaran Covid-19 Melalui Testing, menghimbau agar seluruh BUMN melakukan langkah-langkah yang
    ditetapkan.

Jaga diri dan keluarga dengan : Tetap cuci tangan, tetap pakai masker, dan tetap melakukan physical distancing

#Ayoberubah

#CovidsafeTelkomgroup

#CovidsafeYPTgroup


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Just Shared on Tel-U

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading