Categories
Entrepreneurship

Menguak Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Global Warming

sigit Sabtu, 15 Mei 2010

Menguak Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Global Warming

Global Warming yang sejauh ini telah memberikan dampak signifikan terhadap bencana ekologis dunia, secara fundamental disebabkan oleh ideologi kapitalis-sekuleris yang saat ini mendasari kebijakan nasional dan internasional. Ideologi kapitalis-sekularis Menganggap permasalahan ekonomi adalah kurangnya produk barang dan jasa relatif terhadap kebutuhan manusia, sehingga solusinya adalah dengan meningkatkan produksi semaksimal mungkin. Untuk meningkatkan aktivitas produks, setiap individu diberi kebebasan dalam beraktivitas ekonomi, membebaskan setiap individu untuk memiliki apa saja, dan negara tidak perlu campur tangan dalam aktivitas ekonomi, melainkan cukup melahirkan regulasi saja. Berdasarkan konsep tersebut, adalah hal yang wajar ketika kemunculan ideologi ini dibarengi dengan revolusi industri. Yang pada akhirnya mendorong emisi CO2 secara tak terkendali sehingga terjadilah global warming. (Fisikawan UGM dan Aktivis Hizbut Tahrir).

Sebagai mahasiswa tentunya kita akan selalau mengedepankan jiwa intelektual kita setiap kali melakukan tindakan apapun. Terkait mengenai global warming kita tidak akan menafikan atas hal tersebut sebagai kondisi realitas bangsa Indonesia waktu-waktu 1 dekade ini kita dapat merasakan dampak yang sangat tersasa.
Global warming adalah korban peradaban modern. Kehidupan modern yang sarat akan penggunaan teknologi, menyerap pemanfaatan bahan-bahan alami untuk meghasilkan berbagai produk dan menuntut besarnya penggunaan bahan bakar untuk menunjang aktivitas produksi tersebut. Ketika pemanfaatan bahan-bahan alami dan penggunaan bahan bakar yang juga bersumber dari alam ini kemudian dieksploitasi secara tak terkendali serta mengabaikan proses pembaruannya, maka akan menyebabkan krisis ekologis dan energi. Terbukti kontributor terbesar global warming adalah negara-negara modern, yaitu negara-negara yang menguasai teknologi dan industri diantaranya Amerika (36,1%), Rusia (17,4%), Jepang (8,%), Jerman (7,4%), Inggris (4,2%), Kanada (3,3%), Italia (3,1%), Polandia (3%), Prancis (2,7%), dan Australia (2,1%).
Amerika dan Eropa dengan populasi penduduk 21,4% dunia, menghabiskan 59,1% bahan bakar dunia. Ironisnya, Indonesia sebagai salah satu negara penghasil bahan energi dan produksi terbesar, tidak pernah menikmati kekayaannya, justru menanggung dampaknya.
Pemerintah kita menagnggapi global warming yang dipimpin oleh SBY dalam pertemuan G-20 di Pittsburgh beberapa waktu lalu menyatakan akan menurunkan emisi Indonesia sebesar 26 persen menjadi 41 persen pada tahun 2020 dengan dukungan internasional. Menurutnya, upaya penurunan emisi dapat dilakukan dengan cara melindungi hutan alam yang masih tersisa serta merestorasi lahan gambut yang masih ada. Saat ini, hutan alam yang masih tersisa di Indonesia sekitar 70 juta hektar. Adapun untuk lahan gambutnya, tercatat masih ada sekitar 2,7 juta hektar.

Adapun langkas strategis untuk menaggulangi global warming pemerintah membrigdown dalam beberapa lembaga pemerintahan seperti BMKG dan deputi bidang SDA dan lingkungan hidup seperti termaktub dibawah ini :

  1. Berperan aktif di tingkat internasional dimaksudkan bahwa BMKG sebagai wakil Pemerintah Republik Indonesia wajib membawa nama Bangsa dan Negara di kancah internasional dalam bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dangeofisika.(Visi BMKG)
  2. Dalam menghadapi pemanasan global, Indonesia bertekad untuk memberikan kontribusi positif dengan melakukan voluntary actions, walaupun Indonesia tidak termasuk dalam negara yang wajib menurunkan emisi gas rumah kaca.
  3. Dengan mengambil kebikjakan.

No Jangka panjang Jangka Menengah

  1. Membangkitkan wawasan dan budaya bahari Meningkatkan industri kelautan yang meliputi perhubungan laut,
  2. Meningkatkan dan menguatkan peranan SDM di bidang kelautan Menetapkan wilayah NKRI, asesaset dan hal industri maritim, perikanan, wisata bahari, energi dan mineral dikembangkan secara sinergi, aset hal-hal terkait di dalamnya optimal berkelanjutan
  3. Melakukan upaya pengamanan wilayah kedaulatan yuridiksi dan aset NKRI dan Peningkatan pemanfaatan energi terbarukan, khususnya bioenergi, panas bumi, tenaga air, tenaga angin, dan tenaga surya untuk kelistrikan
  4. Mengembangkan industri kelautan secara sinergi, optimal dan berkelanutan Pelaksanaan pembangunan Meningkatkan kesejahteraan sebagai gerakan yang didukung oleh semua sektor
  5. Mengurangi dampak bencana kelautan pesisir dan pencemaran laut Perencanaan tata ruang wilayah keluarga miskin di kawasan pesisir pesisir dan laut
Hal ini tidak bisa kita rasionalkan bahwa pemerintah kita mendapatkan kurang lebih 5 penghargaan yang salah satunya adalah Avatar Home Tree yang diberikan oleh Cameron deforestasi pada masa kepemimpinannya— merujuk data Walhi—angkanya luar biasa besar. Sepanjang 2006-2007, deforestasi mencapai 2,07 juta hektar. Jika di setiap hektar hutan alam hidup sekitar 2.500 pohon dengan diameter beragam, maka ada 5,17 miliar pohon yang musnah. Angka pemerintah sekalipun, deforestasi tahun lalu mencapai 1,07 juta hektar. Artinya ada 2,6 miliar pohon musnah.
Padahal, sepanjang lima tahun terakhir kepemimpinan SBY, lebih dari 10 miliar pohon hutan alam musnah. Sungguh, SBY tak layak mendapat penghargaan ini
Proyek industri pangan berorientasi ekspor ini akan dilakukan pada 1,6 juta ha kawasan dataran rendah, hutan, dan rawa. Kabarnya proyek ini membutuhkan 6,4 juta tenaga kerja, yang sebagian besar akan didatangkan dari luar pulau. Padahal, populasi rakyat Papua saat ini hanya 4,6 juta jiwa, kurang dari separuhnya adalah penduduk asli yang 70 persennya tinggal di kawasan terpencil.
Tidak hanya itu. Presiden SBY justru memimpin perusakan hutan yang tersisa lewat kebijakan-kebijakan kehutanan dan pertambangan yang mengancam keselamatan hutan dan rakyat. Setidaknya, ada dua yang patut dicatat.
Pertama, awal 2008 keluar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dari penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan di Luar Kegiatan Kehutanan. PP ini mengobral hutan lindung tersisa, salah satunya bisa dialihfungsikan menjadi kawasan tambang. Sewanya lebih murah dari pisang goreng, hanya Rp 150-Rp 300 per meter per tahun. PP ini memicu keluarnya izin tambang yang jumlahnya gila-gilaan. Di Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur, sedikitnya 247 perizinan tambang batu bara dikeluarkan bupati sepanjang tahun 2008 dan 2009.
Kedua, PP No 24/2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan dan PP No 10/2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Keduanya dipastikan akan mendorong alih fungsi hutan besar-besaran. Di Kalimantan Selatan saja, ada 97 perusahaan tambang batu bara yang kawasan pengerukannya masuk kawasan hutan. Oleh karenanya, mari menganggap Award ini sebuah lelucon, cara Cameron mengolok kita. Ia sebenarnya ingin menyampaikan pesan, mengingatkan pengurus negeri ini agar berhenti memperlakukan hutannya dengan cara biadab.
Diposkan oleh di 23:20

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Just Shared on Tel-U

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading