Categories
Curhat

Haram Mengkafirkan Sesama Muslim

Haram Mengkafirkan Sesama Muslim

Untuk Menentukan Apakah Seseorang itu Muslim atau Kafir ini daftar periksanya:

Iman:

1. Apakah dia beriman kepada Allah?

2. Apakah dia beriman kepada Malaikat Allah?

3. Apakah dia beriman kepada Kitab Allah?

4. Apakah dia beriman kepada Rasul Allah?

5. Apakah dia beriman kepada Hari Akhir?

6. Apakah dia beriman kepada Qadla dan Qadar?

 

Islam:

1. Apakah dia mengucapkan 2 kalimat Syahadah?

2. Apakah dia sholat wajib 5 waktu?

3. Apakah dia membayar zakat jika mencapai nishab dan haul?

4. Apakah dia berpuasa di bulan Ramadhan?

5. Apakah dia berhaji jika mampu?

 

Jika dia melakukan itu semua, haram bagi kita untuk mengkafirkannya. Jika ternyata dia tidak kafir, kitalah yang kafir. Jadi resikonya berat. Tidak main-main.

 

Dari Abu Zar r.a. bahwasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa yang memanggil orang lain dengan sebutan kekafiran atau berkata bahwa orang itu musuh Allah, padahal yang dikatakan sedemikian itu sebenarnya tidak, melainkan kekafiran itu kembalilah pada dirinya sendiri.” (Muttafaq ‘alaih)

 

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Apabila ada seseorang berkata kepada saudaranya -sesama Muslimnya-: “Hai orang kafir,” maka salah seorang dari keduanya -yakni yang berkata atau dikatakan- kembali dengan membawa kekafiran itu. Jikalau yang dikatakan itu benar-benar sebagaimana yang orang itu mengucapkan, maka dalam orang itulah adanya kekafiran, tetapi jikalau tidak, maka kekafiran itu kembali kepada orang yang mengucapkannya sendiri.” (Muttafaq ‘alaih)

 

Wa’alaikum salam wr wb

Haram Mengkafirkan Sesama Muslim

Haram Mengkafirkan Sesama Muslim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Just Shared on Tel-U

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading