Categories
Belajar Islam

Fiqh Muamalah

Fiqh Muamalah

Memahami Fiqh Muamalah sebagai tata aturan Islam yang berkenan dengan hubungan antar
manusua yang ada didunia ini sangatlah penting. Sebab diera globalisasi saat ini interaksi antar
bangsa baik secara individual maupun publik senantiasa mendasarkan satu hubungan pada suatu
landasan hukum (legal basis) tertentu yang sangat dipengaruhi oleh sistem hukum tertentu. Lantas
apa yang bisa ditawarkan kepada publik tentang aturan Islam mengenai hubungan antar manusia?
Dengan memahami Fiqh Muamalahlah, kita sebagai umat Islam yang solutif dan alternatif dalam
tata hubungan antar manusia. Dengan begitu hukum Islam dapat menjadi salah satu pengarah dan
penggerak kehidupan manusia (rahmatan lil’alamin).

Kajian Fiqh Muamalah mencangkup kebendaan (muamalah madyah) dan tata kesopanan (muamalah adabiyah), seperti kedudukan harta, hak milik, jual beli, bungan bank dan riba, musyawarakah, ijarahmudayanah, koperasi,
asuransi etika bisnis dan lain-lain. Fiqh Muamalah ditengah munculnya kasus-kasus hukum baru, sangat
membantu para mahasiswa, peneliti akademisi, praktisi juga para pengambil kebijakan Islam
dalam memahami pijakan-pijakan hukum muamalah dalam islam.

 

www.stisitelkom.ac.id www.di.stisitelkom.ac.id www.ktm.stisitelkom.ac.id

www.dkv.stisitelkom.ac.id www.dp.stisitelkom.ac.id www.srm.stisitelkom.ac.id

www.blog.stisitelkom.ac.id www.multimedia.stisitelkom.ac.id

www.elearning.stisitelkom.ac.id www.library.stisitelkom.ac.id

www.digilib.stisitelkom.ac.id www.mirror.stisitelkom.ac.id

www.sisfo.stisitelkom.ac.id www.hilfan.blog.stisitelkom.ac.id

www.hilfans.wordpress.com www.hilfan-s.blogspot.com www.askaf.co.id

2 replies on “Fiqh Muamalah”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Just Shared on Tel-U

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading