Categories
Entrepreneurship

Belanja Pegawai Tinggi karena Program Pensiun dan Penerimaan

Penulis : Ester Meryana | Kamis, 23 Agustus 2012 | 15:47 WIB
KOMPAS/HENDRA A SETYAWANPresiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraan memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di ruang Sidang Paripurna 1 kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012). Selain menyampaikan pidato kenegaraan, Presiden juga dijadwalkan menyampaikan pidato Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013.

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, tingginya angka belanja pegawai pada RAPBN 2013, yakni sebesar Rp 241,1 triliun, karena program pensiun dan penerimaan pegawai yang terus meningkat.

“Belanja pegawai yang tinggi itu karena program pensiunnya tinggi dan juga program penerimaan pegawai yang terus meningkat,” ucap Agus, seusai menghadiri halalbihalal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/8/2012).

Agus menjelaskan, anggaran yang dialokasikan Pemerintah untuk belanja pegawai pada RAPBN 2013 terbilang tinggi, yakni di atas Rp 200 triliun. Dari angka tersebut, porsi dana pensiun pun cukup besar yaitu sekitar Rp 74 triliun. Besarnya dana tersebut karena uang pensiun memang mengalami kenaikan seperti halnya kenaikan gaji.

“Nah, kebijakan kita sekarang ini karena relatif rendahnya pensiun, kita ikut naikkan, dan ini semua ada tekanan kepada belanja pegawai,” sambung Agus.

Selain pensiun, program penerimaan pegawai pun meningkat. Terkait ini, sebenarnya Pemerintah sedang melakukan moratorium pegawai negeri sipil (PNS) hingga akhir tahun ini. Moratorium dilakukan supaya kementerian/lembaga bisa mempunyai perencanaan kebutuhan pegawai atas dasar analisa beban kerja.

Namun demikian, lanjut Agus, Pemerintah tetap melakukan penerimaan yakni pegawai-pegawai yang berstatus honorer. “Di tahun 2012 kita sudah melakukan moratorium tetapi masih juga ada unsur biaya pegawai honorer yang akan diterima cukup banyak dan ini sedang diteliti,” tegasnya.

Oleh sebab itu, seiring tingginya belanja pegawai, Pemerintah akan menata baik dana pensiun maupun penerimaan pegawai. Apalagi, sebut Agus, sistem pembayaran pensiun sekarang ini adalah pay as you go, artinya pensiun dibayarkan saat para PNS selesai tugas.

“Jadi dalam tiga tahun ini di Kemenkeu, bersama dengan Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) itu akan menata kembali program pensiun, khususnya pensiun PNS. Dan ini adalah supaya menata biaya pegawai,” tandas Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Just Shared on Tel-U

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading