Categories
Belajar Islam Blogs

Bernafas Tiga Kali Saat Minum

cara minum diatas hukumnya sunnah, tidak sampai wajib. Karena hukum asal dari perbuatan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah sunnah, karena cara minum yang seperti ini lebih cepat menghilangkan rasa haus, lebih nyaman dan legah ditenggorkan dan lebih menikmati saat air itu membasahi tenggorokan.

Anas bin Malik radhiallahu’anhu berkata,


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ فِي الشَّرَابِ ثَلَاثًا، وَيَقُولُ: إِنَّهُ أَرْوَى، وَأَبْرَأُ، وَأَمْرَأُ“

Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bernafas tiga kali ketika minum. Dan beliau bersabda: ‘Sesungguhnya dengan begini haus lebih hilang, lebih lepas dan lebih enak‘” (HR. Al Bukhari 5631 dan Muslim 2028)

Saudaraku, hadis diatas menjelaskan cara minum yang biasa dilakukan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam adalah dengan tiga kali bernafas. Maksudnya Beliau tidak menghabiskan minuman itu dengan sekaligus, akan tetapi Beliau meneguknya dengan sekali nafas, lalu keluarkan nafas di luar gelas, lalu jika ingin meneguk lagi, kemudian keluarkan nafasnya diluar gelas lagi dan seterusnya. Dan jangan sampai saat minum kita bernafas didalam gelasnya.

Saudaraku, cara minum diatas hukumnya sunnah, tidak sampai wajib. Karena hukum asal dari perbuatan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah sunnah, karena cara minum yang seperti ini lebih cepat menghilangkan rasa haus, lebih nyaman dan legah ditenggorkan dan lebih menikmati saat air itu membasahi tenggorokan.

Bernafas Tiga Kali Saat Minum

Semoga bermanfaat, Barakallah Fiikum

Sumber: https://www.facebook.com/haloustadz/posts/929598347875988

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Just Shared on Tel-U

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading