Categories
Curhat Mix

Pembahasan tentang LGBT di salah satu TV swasta

Beberapa hari yg lalu ada pembahasan tentang LGBT di salah satu TV swasta. Salah satu yg bikin menarik adalah fakta yang disampaikan oleh si narasumber (yg mengaku gay), bahwa karena para waria ditolak beribadah di masjid umum, sehingga mereka membangun masjid sendiri.

Bukan bermaksud menilai ibadah orang lain, tapi apakah sah shalat para kaum lgbt, dalam hal ini orang2 transgender? Trus bagi masjid yang menolak mereka untuk beribadah, apakah hal tersebut dibenarkan? Demikian terima kasih.

 

Jawaban Ust Musyaffa ad Dariny terhadap pertanyaan sholatnya transgender dan masjid khusus bagi mereka.

 

waalaikumussalam warohmatullah.

Ana akan jawab dalam beberapa poin berikut ini:

  1. Transgender, atau mengubah jenis kelamin adalah dosa besar, pelakunya dilaknat oleh syariat… Meskipun demikian, dosa besar tidak sekaligus mengeluarkan seseorang dari Islam… sehingga orang yg transgender, bukan berarti langsung murtad… karena itu bukan dosa kekufuran, wallohu a’lam.

  2. Gender adalah kehendak Allah yg tidak bisa diubah sama sekali… Dia tidak hanya terbatas pada alat vital dan bentuk lahir tubuh… tapi dia adalah keseluruhan jiwa dan raga seseorang.

Sehingga bukan berarti ketika penis dihilangkan dan diubah menjadi vagina, orang tersebut menjadi wanita… sebaliknya bukan berarti ketika vagina menjadi penis, orang tersebut menjadi pria.

Manusia adalah makhluk yg terbatas… tidak semua yg dilakukan bisa mengubah hakekat sesuatu… Ada hal-hal yg tidak mungkin diubah oleh manusia.

Bisa diambil contoh ketika manusia ingin mengubah dirinya menjadi kera, atau orang utan… apapun operasi yg dia lakukan untuk menjadikan dirinya kera atau orang utan, itu tidak akan mengubah hakekat dia sebagai manusia.

Contoh lain, orang yg dilahirkan sebagai anak pak karyo (rakyat jelata)… apapun yang dia lakukan dengan usaha bagaimanapun, maka itu tidak akan bisa menjadikan dirinya menjadi anaknya raja inggris.

Begitu juga dengan gender, apapun yg dilakukan oleh manusia dengan tubuhnya… itu tidak akan mengubah hakekat gender yg telah diputuskan oleh Allah untuknya… yang terlahir sebagai lelaki, maka selamanya hakekat dia adalah lelaki… dan yg terlahir sebagai perempuan, maka selamanya hakekat dia adalah perempuan.

Benar dia bisa mengelabui dirinya sehingga seakan menjadi wanita… tapi itu hanya tipuan saja… hakekatnya tidak akan berubah sama sekali.

Jadi, status orang yg transgender itu dikembalikan kepada asal gender dia saat dilahirkan… yang asalnya pria, dihukumi sebagai pria… yang wanita dihukumi sebagai wanita.

  1. Shalat orang yg ber-transgender tetap sah, selama ikhlas dan memenuhi syarat dan rukunnya… Yang perlu ditekankan, syarat rukun ini berdasarkan hakekat gender dia… bukan gender buatan atau tipuan dia… sehingga yg hakekat dirinya pria, maka harus shalat bersama jamaah pria… dan yg hakekat dirinya wanita dia harus shalat bersama jamaah wanita.

Tidak dibolehkan bagi siapapun untuk menyerupai lawan jenisnya, baik yg sudah ber-transgender ataupun yg belum… baik dalam berpakaian, atau berucap, ataupun dalam gerak-geriknya… baik bercanda ataupun sungguh-sungguh… semua tindakan menyerupai lawan jenis dilaknat oleh syariat.

  1. Masjid yang menolak mereka untuk beribadah, ada dua kemungkinan:

a. Jika menolak sama sekali… ini tidak bisa dibenarkan, karena mereka masih berkewajiban shalat… asalkan mereka memakai pakaian yg sesuai dg hakekat gendernya, dan memasuki ruangan masjid yg sesuai dengan hakekat gendernya, maka tidak ada alasan untuk melarang mereka beribadah di dalam masjid.

b. Jika masjid mereka, karena mereka memang tidak mau ditertibkan… hakekatnya pria, tapi masuk ke ruangan wanita… begitu pula sebaliknya, hakekatnya wanita, tapi masuk ke ruangan pria, maka melarang mereka dalam keadaan seperti ini sangat dibenarkan… bahkan diwajibkan dalam Islam… dan inilah yg banyak terjadi di lapangan. wallohu a’lam.

  1. Adanya masjid khusus untuk mereka yg transgender, ini adalah kemungkaran yg harus dihilangkan… karena hal itu akan menumbuh-suburkan kebiasan yg telah dilaknat Allah… apalagi tentunya akan terjadi hal-hal yg terbalik dalam masjid itu… jamaah yg hakekatnya wanita, shalat dg tata cara shalatnya pria… sebaliknya jamaah yg hakekatnya pria, shalat dg tata cara shalatnya wanita… maka kerusakan apalagi yg lebih dahsyat dari ini. wallohul mustaan.
    wallohu a’lam.

Demikian, semoga penjelasan di atas jelas dan bermanfaat.
Pembahasan tentang LGBT di salah satu TV swasta

https://ask.fm/tubaguslukman
https://ask.fm/tubaguslukman

Kalau ada seorang muslim yg ikut melegalkan dan mendukung LGBT (yang sakit nalar dan jiwa nya) dng dalih menghargai HAM maka sangat dipertanyakan keimanan ke Islaman-nya, keyakinanannya terrhadap Al Qur’an dan Hadist… semoga semua pembaca blog ini terbebas dari fitnah LGBT ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Just Shared on Tel-U

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading