Categories
Mix

Potensi Industri Kreatif

Menurut Deperindag kementrian perdagangan yang termasuk dalam Industri kreatif ada 14 subsektor kreatif.  Mulai dari sektor Arsitektur, Desain, Fesyen, Film, Video, dan Fotografi, Kerajinan, Layanan Komputer dan Piranti Lunak, Musik, Pasar Barang Seni, Penerbitan dan Percetakan, Periklanan, Permainan Interaktif, Riset & Pengembangan, Seni Pertunjukan, Televisi dan Radio.